• Jelajahi

    Copyright © BIDIK NASIONAL
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Adv

    Iklan

    Dugaan diskriminasi tersebut mencuat setelah beberapa media mengaku tidak mendapatkan respons maupun perlakuan yang sama, meskipun telah mengajukan proposal sesuai prosedur yang lazim dilakukan

    TIGA DARA OFFICIAL
    Kamis, 25 Desember 2025, Desember 25, 2025 WIB Last Updated 2025-12-25T21:07:11Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Medan, Kamis 25 Desember 2025 - PT Musim Mas di Jalan Kolonel Yos Sudarso KM 7.8, Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan diduga melakukan perlakuan tidak adil terhadap sejumlah media terkait pengajuan proposal kegiatan Tahun Baru. 


    Dugaan diskriminasi tersebut mencuat setelah beberapa media mengaku tidak mendapatkan respons maupun perlakuan yang sama, meskipun telah mengajukan proposal sesuai prosedur yang lazim dilakukan.


    Teks Foto  : Kantor PT. Musim Mas di Jalan Yos Sudarso KM.7,8 Tanjung Mulia Kota Medan (Ist).


    Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum  Dewan Pimpinan Pusat Generasi Negarawan Indonesia ( DPP. GNI ) Sumatera Utara, Rules Gajah S, Kom angkat bicara dan menyayangkan adanya dugaan pilih kasih terhadap media dalam menjalin kemitraan dan komunikasi kelembagaan.


    Menurut Rules, perusahaan sebesar PT Musim Mas seharusnya menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, profesionalisme, serta kesetaraan dalam membangun hubungan dengan insan pers, tanpa membedakan latar belakang atau afiliasi media tertentu.


    “Jika benar ada media yang diperlakukan berbeda tanpa dasar yang jelas, hal ini tentu bertentangan dengan semangat kemitraan dan kebebasan pers. 


    Media memiliki fungsi kontrol sosial yang sama dan harus dihargai secara setara,” ujar Rules dalam keterangannya melalui telpon Wasthaap selulernya kepada wartawan Kamis Pagi (25/12). 


    Ia menegaskan bahwa hubungan antara perusahaan dan media seharusnya dibangun atas dasar profesionalitas, transparansi, serta saling menghormati. 


    Menurutnya, diskriminasi terhadap media berpotensi mencederai iklim pers yang sehat dan menciptakan kesan negatif terhadap citra perusahaan.


    Rules juga mendorong manajemen PT Musim Mas untuk memberikan klarifikasi terbuka terkait mekanisme dan kriteria penerimaan proposal, agar tidak menimbulkan spekulasi serta menjaga hubungan baik dengan seluruh insan pers.


    “Perusahaan perlu menjelaskan secara terbuka jika memang ada standar atau pertimbangan tertentu, sehingga tidak menimbulkan persepsi pilih kasih di kalangan media,” tambahnya.


    Ditempat terpisah di Cafe Perintis Kupi di Jalan Perintis kemerdekaan kecamatan Medan Timur saat ditemui awak media Ketua Profesional Online Wartawan (Prowan) Sumut Jonni Kenro SH menegaskan “Jika benar terdapat diskriminasi terhadap media tertentu tanpa dasar dan mekanisme yang jelas, hal ini patut disayangkan dan berpotensi mencederai prinsip keadilan serta kemitraan yang sehat antara perusahaan dan media,” tegas Ketua PROWAN Sumut.


    Ia menegaskan bahwa seluruh media memiliki kedudukan yang sama dan tidak seharusnya dibedakan dalam pola komunikasi maupun kerja sama. 


    Perusahaan, terlebih berskala besar, dituntut untuk bersikap transparan, objektif, dan terbuka.




    PROWAN Sumut mendorong PT Musim Mas untuk memberikan klarifikasi resmi serta menjelaskan kriteria dan mekanisme penerimaan proposal secara terbuka, guna menghindari kesan diskriminatif dan menjaga kepercayaan publik.


    “Transparansi adalah kunci untuk menjaga hubungan yang profesional dan saling menghormati antara perusahaan dan media,” pungkasnya.


    Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Musim Mas belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. 


    Redaksi masih berupaya menghubungi manajemen perusahaan untuk memperoleh konfirmasi dan penjelasan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.


    Kasus ini menjadi perhatian kalangan jurnalis, mengingat pentingnya peran media sebagai mitra strategis dalam penyampaian informasi yang objektif dan bertanggung jawab kepada publik. (Tim/Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +